
Bawaslu dan DKPP Juga Berkewajiban Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Jakarta, kpu.go.id -
Bukan hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menentukan sukses tidaknya
penyelenggaraan pemilu. Meningkatkan partisipasi pemilih juga jadi
kewajiban seluruh stakeholder termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Untuk
itu, melalui kegiatan diskusi panel Konsolidasi Regional (Konreg)
Peningkatan Partisipasi Masyarakat gelombang II, Anggota Bawaslu, Rahmat
Bagja dan Anggota DKPP, Ida Budiati diundang sebagai narasumber.
Pada
sesi pertama pemaparan materi, Rahmat menjelaskan kaitannya peran
Bawaslu dalam peningkatan partisipasi masyarakat. Kata Rahmat, saat ini
pihaknya tengah menyusun indeks kerawanan Pemilu 2019 di mana tingkat
partisipasi merupakan salah satu objek di dalamnya.
"Masalah
peningkatan partisipasi bukan hanya KPU tapi persoalan kami juga
sebagai pengawas, logika yang dipakai adalah kalau KPU tidak berhasil
maka otomatis pengawas juga tidak berhasil, jadi KPU senang dan KPU
susah itu Bawaslu juga pasti susah karena keberhasilan pemilu utamanya
itu teman-teman, kami ini mengawasi. Jadi jangan ada perspektif Bawaslu
selalu mendorong teman-teman KPU berlaku diluar semestinya," kata Rahmat
di Makassar, Jumat (7/9/2018).
Selain
itu, Rahmat juga menjelaskan materi terkait prinsip pengawasan
kampanye, sanksi yang diberikan, serta pencegahan pelanggaran kampanye.
"Kami berharap kerjasama yang terus menerus dapat menigkatkan pemilu
yang lebih baik lagi ke depan," pungkas Rahmat.
Sesi
berikutnya, giliran Ida menyampaikan materi terkait kode etik
penyelenggara pemilu dalam kampanye serta upaya meningkatkan partisipasi
masyarakat.
Ida
menjelaskan, berdasarkan data DKPP, selama rentang waktu 2012 sampai
2018 sebanyak 4423 penyelenggara pernah diperiksa di DKPP.
"Dari
4423, yang terbukti melanggar kode etik hanya 46,1 persen. Ini menjadi
kekuatan penyelenggara pemilu bahwa pemilu kita hari ini masih terjaga
integritasnya," tegas Ida diikuti tepuk tangan peserta
Untuk
itu, dia yakin menyongsong Pemilu 2019 yang akan diselenggarakan pada
Rabu 17 April itu tingkat partisipasi masyarakat dapat meningkat.
"Masyarakat Indonesia harus optimis bahwa pemilu 2019 diselenggarakan
oleh penyelenhgara pemilu yang berintegritas," tandasnya. (hupmas kpu
Bil/foto: dosen/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 437 kali